BANGSAONLINE.com - PT PLN (Persero) telah mengadakan promo listrik sebesar 50 persen yang berlaku sejak 1 Januari 2025. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan stimulus ekonomi atas pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.
Meski begitu, promo PLN Januari 2025 berlaku secara terbatas, sehingga tidak semua pelanggan bisa mendapatkannya. Hanya pelanggan dengan kategori rumah tangga yang bisa menikmati diskon 50 persen.
Baca Juga: Berikut Langkah Peroleh Diskon Listrik PLN 50 Persen
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyebut pelanggan yang merasakan diskon listrik mencapai 84 juta orang. Berikut kategori pelanggan PLN yang bisa mendapatkan diskon listrik 50 persen:
1. Pelanggan dengan daya listrik 450 VA sebanyak 24,7 juta orang.
2. Pelanggan dengan daya listrik 900 VA sebanyak 38 juta orang.
Baca Juga: Anggota DPR RI Dapil Madura ini Dukung Kenaikan PPN 12 Persen, Begini Katanya
3. Pelanggan dengan daya listrik 1.300 VA sebanyak 14,1 juta orang.
4. Pelanggan dengan daya listrik 2.200 VA sebanyak 4,6 juta orang.
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman P Hutajulu, menyatakan bahwa diskon listrik 50 persen dilaksanakan secara otomatis melalui sistem PLN.
Baca Juga: Ayo Simak! Berikut Beberapa Jenis Barang dan Jasa yang Bebas dari PPN!
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu mendaftar lantaran diskon 50 persen diperoleh ketika masyarakat melakukan transaksi, baik pascabayar maupun prabayar. (rom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News